|
Pemisahan Polri dari ABRI nampaknya kian membulat. Beberapa pihak yang terkiat seperti Menteri Kehakiman, Menhankam, Depdagri dan tentu saja jajaran di Polri secara terlihat bekerja marathon untuk mempersiapkan pemisahan tersebut. Menteri Kehakiman, Prof Muladi SH pun, Selasa (11/8) menyatakan, pemisahan tersebut diusakan tahun ini juga sudah dilaksanakan. Tujuan pemisahan tersebut, menurut Muladi, bertujuan agar Polri bisa bekerja secara independen dan kian profesional sebagai abdi negara yang melayani kepentingan masyarakat. Hanya saja tutur Muladi, dalam pemisahan tersebut, Polri bukannya berada di bawah Depdagri, melainkan di bawah Menhankam. "Namun tidak berada di bawah Pangab,"kata Muladi. Bagaimana mekanismenya dan lain-lainnya, kata Muladi, masih dalam proses pematangan. Tekanan terhadap pemisahan Polri dari ABRI tersebut sebenarnya sudah menguat cukup lama. Mantan Deputi Operasi Kapolri Mayjen Koesparmono Irsan misalkan, berpendapat bahwa Polri seharusnya berdiri sendiri. Bukan di bawah Pangab, tapi juga bukan di bawah Menhankam, namun Polri itu berdiri sendiri. Sebab, kata anggota Komnas HAM itu, konvensi tentang kepolisian menyatakan, polisi itu bukan militer sehingga ia tidak boleh ikut perang. "Repotnya, di Indonesia itu polisi dikenakan Sapta Marga yang merupakan kode etik militer. Juga dikenakan hukum dan peradilan militer,"kata Koesparmono. Pakar hukum universitas Airlangga Surabaya, Prof.J.E.Sahetapy pun sudah lama bersuara agar polisi dipisahkan dari ABRI. Mengapa? Menurut Sahetapy, doktrin polisi itu berbeda dengan ABRI. Polisi tak hanya menjalan fungsi kepolisian saja, tetapi juga harus menjalan fungsi kebapakan, sahabat, tempat bertanya. "Fungsi itu yang tidak bisa dijalankan oleh tiga angkatan lain --AD, AU dan AL -- di ABRI,"kata Sahetapy. (detik.com)
|