Kerusuhan Di Lhokseumawe: Ingin Alihkan Fakta Kuburan Massal Ke Isu Lain Yang Lebih Krusial

Sabtu, 5 September 1998

Komanda Korem 011/LW Kol Inf Dasiri Musnar kembali dituntut untuk bertanggung jawab atas kerusuhan di Aceh Utara dan Aceh Timur. Tuntutan itu disampaikan sejumlah Pengurus Senat Fakultas dan Senat Mahasiswa Unsyiah ketika melakukan "mimbar bebas" di halaman RKU-I Unsyiah Jumat (4/9).

Para aktifis mahasiswa ini sependapat dengan pernyataan ketua DPRD Aceh HT Djohan. "Harus diusut "dalang" pengerahan massa saat upacara pelepasan pasukan non organik di lapangan Sudirman Lhokseumawe," tetas Budi Arianto.

Dua hari sebelum pelepasan pasukan dilangsungkan, ada selebaran dan ajakan kepada masyarakat untuk menghadiri acara tersebut. "Ini tindakan provokasi, yang tidak menginginkan daerah Aceh aman. Buktinya, ketika massa mbludak langsung terjadi kerusuhan," kecam Aguswandi BR, Sekretaris SMF Hukum Unsyiah, dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikap Sema Unsyiah dan empat senat mahasiswa fakultas di lingkungan Unsyiah itu ditanda tangani ketua dan sekretaris mensyinyalir ada unsur rekayasa yang sangat sistimatis dan terorganisir yang dilakukan pihak yang sengaja ingin agar Aceh tidak aman.

"Patut diduga ada kelompok yang ingin mengalihkan fakta pembantaian rakyat Aceh dan kuburan massal ke isu lainnya," tulis mereka.

Karena itu, mahasiswa Unsyiah mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Aceh agar tidak terpancing dengan hasutan dan provokasi pihak-pihak yang ingin agar Aceh tetap diberlakukan DOM gaya baru. Mereka juga menyerukan agar segala komponen masyarakat melakukan keamanan swakarsa, dengan mengorganisir wilayah masing-masing, untuk mengantisipasi para perusuh yang mendompleng pelajar yang diperkirakan masih akan melanjutkan provokasinya.

Kepada pelajar SLTP dan SLTA, diimbau agar menghadiri ajakan para provokator dan perusuh lainnya yang mengatasnamakan pelajar untuk berbuat kerusuhan.

Senat Mahasiswa dan Senat Fakultas di PT tersebut menyesalkan ucapan Pangdam I/BB dan Danrem 011/LW yang menyatakan bahwa di LP terjadi pengibaran bendera Aceh Merdeka (AM). Padahal Kalapas Lhokseumawe membantah hal tersebut sebagaimana diberitakan media massa.

Selain Pangdam dan Danrem 011/LW, mahasiswa juga menyesalkan cara yang ditempuh Menhankam/Pangab, yang menunda penarikan sisa pasukan non organik. ''Kerusuhan yang terjadi dalam skala dan bentuk yang bagaimana pun, tidak dapat dijadikan acuan pembenaran dipertahankannya maskan non organik di Aceh. Apalagi melakukan permintaan tambahan pasukan dari luar daerah,'' tulis pernyataan sikap tersebut.

Pemda Aceh diserukan juga agar membentuk Tim pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur mahasiswa, ormas dan LSM untuk mengusut aktor intelektual yang sebenarnya guna mengelearkan masalah kerusuhan sebenarnya.

DPRD Aceh bentuk tim

Sebelumnya HT Djohan kepada pers di Banda Aceh menyatakan, pihaknya membentuk Komisi Penyidik kerusuhan yang terjadi di Lhokseumawe dan Idi, Aceh Timur. ''Komisi DPRD Aceh ini akan turun kelapangan untuk meneliti latar belakang politis kasus kerusuhan tersebut.''

Menyinggung tentang adanya pekikan pekikan ''Aceh Merdeka'', HT Djohan dengan enteng menyebutkan: ''Itu suatu lelucon murahan, yang bisa dilakukan siapa saja.''

Tapi yang jelas, tegas purnawirawan jenderal berbintang dua itu, kerusuhan itu ada ''aktor intelektualnya'' tidak meninginkan Aceh aman. ''Makanya kita bentuk tim komisi itu,'' demikian Djohan.