TPF Aceh Utara Temukan Lagi Kuburan Berisi Empat Mayat dan Pengaduan Penyiksaan

(BRP) Tim Pencari Fakta (TPF) pelanggaran HAM dan pemulihan daerah di Aceh Utara Rabu (30/9) menemukan lagi sebuah kuburan berisi empat mayat.
Berikutnya tim TPF yang melakukan investigasi penyisiran ulang (tahap II), di Kec. Samudera Pase Geudong juga menerima laporan kasus penyiksaan massal terhadap 40 orang warga Keude Sawang, pada masa berlakunya Daerah Operasi Militer (DOM) di daerah ini, kata Koordinator tim B.1 - B.2 TS.Seni didampingi ketua tim B.1 Ismail Fatham Rabu malam.

Kata TS.Sani, kuburan massal satu lubang empat mayat berlokasi di Desa Tanjong Awe, tidak berapa jauh dari pusat ibukota Kecamatan Samudera Pase Gendong, 17 km arah timur Kotif Lhokseumawe. ''Pada lokasi ini, empat aktivis Gerombolan Pengacau Liar (GPL) Hasan Tiro tewas, November 1990.''

Menurut Tgk. Bantasyam, 83, orang tua setempat yang ikut mengaburkan mayat tersebut. Sosok penghuni kuburan empat jasad itu terdiri dari almarhum (alm) Tgk. Utoh Kaoy alias Basyaruddin, 50 (saat tutup usia), warga Desa Tanjong Awe, alm. Geusyik Saiman, 50, warga Meunasah Teugoh Rauba, Kec. Meurah Mulia, alm. Hasbi, 30, warga Mns. Masjid, Meurah Mulia dan alm. Tgk. Yunus, 50, warga tidak jelas, ujarnya kepada TS. Sani.

Peristiwa berdarah ini, kata Tgk. Bantasyam terjadi pada hari Jumat tahun itu. Bersama para alm. tersebut, ikut menjadi korban Mansur bin Yacob, 40, warga Desa Tanjong Awe, dengan kondisi saat ini kedua belah kakinya terpaksa diamputasi akibat terkena terjangan peluru aparat pasukan 'jaring merah'.

Investigasi penyisiran ulang tahap II hari kedelapan, Rabu kemarin di Kec. Samudera Pase Geudong, menurut TS. Sani juga tim masih menemui kendala seperti di kecamatan lain, yakni Camat setempat Syukri Saleh, BA terkesan acuh tak acuh menerima tim.