Pelaku Pelanggaran HAM Aceh Agar Diadili

Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) membuat langkah besar dengan pernyataan kerasnya. FPP menuntut agar para pelaku dan aktor intelektual pelanggaran hukum dan HAM selama operasi militer di Aceh, diusut secara tuntas dan transparan.

"Mereka yang terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji itu harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku Karena pelakunya militer, tentunya diadili lewat mahkamah militer," kata Gazali Abas yang membacakan keterangan pers FPP di Jakarta, Selasa (11/8).

Pernyataan FPP itu ditandatangani wakil ketua Dr H M. Jufri Asmarejo SKM dan wakil sekretaris H Lukman Harun. Pernyataan itu juga merupakan hasil tim pencari fakta DPR RI dari FPP di Aceh. Menurut Gazali, selama Aceh dinyatakan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), telah terjadi banyak sekali kasus-kasus pelanggaran hukum dan HAM. "Seperti penangkapan dan penculikan sewenang-wenang, penyekapan di kamp-kamp militer, penganiayaan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan, penjarahan harta benda, dan pembakaran rumah,"katanya.

Dari hasil temuan tim pencari fakta FPP, terbukti bahwa sebagian besar pelapor menyebutkan nama kesatuan militer yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM tersebut. Para pelapor itu ditangkap, diculik, disekap dan disiksa di kamp-kamp militer seperti di rumah Geudong Aron Didi dan Rancong Aceh Utara.

Menurut Gazali, FPP melihat, kasus Aceh bukanlah karena hanya semata kesalahan prosedur, atau istilah lainnya seperti ekses, kasuistis, indisipliner, oknum, tidak ada perintah, bukan kebijakan dan rupa-rupa ungkapan lainnya. Sebab dalam kenyataannya, bentuk-bentuk pelanggaran HAM di Aceh itu berlangsung cukup lama, yakni 8 tahun. "Mulai akhir 1989 hingga pertengahan Mei 1998,"kata Gazali.

Anehnya lagi, seperti dituturkan Gazali, pelanggaran yang terjadi selama itu, ternyata tidak ada tindakan tegas secara institusi dan pimpinan militer untuk menghentikannya. "Jika sekarang berhenti itu hanya karena telah terjadi era baru, era reformasi,"tandas Gazali.

Meski FPP melontarkan pernyataan yang keras, toh Gazali atas nama FPP atas nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi acungan jempol dan rasa hormat kepada pimpinan ABRI yang telah mencabut status Aceh sebagai DOM. "Namun FPP tetap meminta agar pelaku dan aktor intelektual diusut tuntas dan diadili,"katanya.

Selain itu, FPP juga menuntut agar pemerintah menyantuni para janda dan yatim piatu korban DOM, membangun kembali rumah yang dibakar, mengobati korban yang masih sakit-sakitan akibat penyiksaan, serta secepatnya melepaskan semua yang masih disekap napol dan tapol. (detik.com)