|
DANREM HARUS JELASKAN TENTANG ORANG "DIBUANG"
Sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Badko HMI Aceh minta
Komandan Pusat POM ABRI di Jakarta, segera mengusut tuntas berbagai kasus
penculikan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan serta orang hilang di
Aceh. Sedangkan Danrem 011/Lilawangsa Kol Inf Dasiri Musnar yang dinilai
bertanggungjawab terhadap kasus-kasus itu, termasuk pembuangan empat pria di
Syamtalira Bayu-Geudong, Rabu (12/3) malam lalu (Serambi, 16/8), diminta
menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan para aktivis LSM Aceh dalam siaran persnya,
bertepatan dengan Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1998 yang dikirim ke
Serambi, kemarin. "Selaku komandan operasi, Dasiri harus segera menjelaskan
secara terbuka kepada rakyat mengenai identitas empat pria tersebut," kata Otto
Syamsuddin Ishak yang juga Direktur Cardova, Banda Aceh. Kesembilan LSM itu
adalah, Drs Otto Syamsuddin Ishak (Cardova), Afrizal Tjoetra (Forum LSM Aceh),
Abdurrahman Yacob SH (YLBHI Aceh), Rahmadhana Lubis (Walhi Aceh), Bakti
Siahan SH M Hum (LEuHam), Iqbal Farabi (Kontras Aceh), J Kamal Farza SH
(YAB), Aguswandi (SMUR) serta Maimul Fidar (CDI). Sementara itu tanggapan
serupa juga disampaikan Irwan SE, Staf Ketua Badko HMI Aceh, sebelum bertolak
ke Jakarta, mengikuti Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Tingkat Nasional
PB-HMI.
Siaran pers LSM se-Aceh tersebut berisikan lima tuntutan yaitu, Panglima ABRI
harus memberikan klarifikasi kepada rakyat atas peristiwa tersebut sebagai
penanggungjawab keamanan di Indonesia. Kedua, Pangdam I/BB bertangungjawab
atas janji keamanan terhadap para korban khususnya dan rakyat Aceh umumnya,
dan segera memberikan klarifikasi para rakyat di Aceh. Ketiga, peristiwa
pembuangan empat orang pria yang diduga korban dari ekses pemberlakuan DOM
di Aceh, sepenuhnya tanggungjawab Kol Inf Dasiri Musnar.
"Selaku Danrem 011/Lilawangsa, Dasiri harus memberikan klarifikasi atas
peristiwa itu," kata Otto Syamsuddin Ishak. Keempat, para pejuang HAM Aceh ini
juga minta Danpus POM ABRI Jakarta, untuk mengusut tuntas berbagai
perbuatan yang selama ini terjadi di Aceh. Kelima, Gubernur Aceh dan Bupati
Aceh Utara juga ikut bertanggungjawab untuk mengklarifikasi pelanggaran HAM
terhadap keempat korban tersebut. Seperti diberitakan harian ini, empat pria yang
hanya mengenakan celana dalam dengan kondisi fisik dan psikis yang buruk,
serta tanpa identitas apapun, Rabu (12/3) pukul 21.00 WIB "dibuang" dari sebuah
mobil jip di dua lokasi di tengah jalan raya Banda Aceh-Medan antara kawasan
Syamtalira Bayu-Geudong, Aceh Utara. Seorang di antaranya, Kamis menjelang
pagi tewas ditabrak sebuah mobil saat menyeberang jalan beberapa jam setelah
diberi makan dan tempat mengaso oleh penduduk.
Peristiwa penuh misteri tersebut disaksikan sejumlah warga Desa Bunot Bayu
dan warga Geudong. Warga setempat menduga, keempat pria korban "buangan"
itu korban penculikan alias orang hilang yang telah mengalami penyiksaan berat
dan keburu dilepas menjelang penarikan pasukan keamanan non organik dari
Aceh. Beberapa warga sekilas melihat paling sedikit ada empat oknum dalam
mobil yang mirip Jeep Land Rover dan tak jelas plat nomor polisinya itu. Setelah
membuang "muatan" berupa empat anak manusia itu mobil meluncur kembali di
jalan raya menuju arah timur Lhokseumawe.
Kontradiksi
Menanggapi peristiwa itu, sembilan LSM Aceh tersebut berkesimpulan, empat pria
itu merupakan realitas telah terjadinya praktik kontradiksi antara apa yang
diucapkan Presiden RI BJ Habibie dan Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto
dengan kenyataan di lapangan. "Pak Habibie telah minta maaf dan menyatakan ada
pelanggaran HAM di Aceh. Pak Wiranto juga sudah minta maaf dan menyerahkan
sepenuhnya keamanan daerah ini kepada rakyat Aceh. Namun, adanya kejadian
tersebut merupakan bukti konkret adanya kebijakan ganda di tubuh ABRI
terhadap pelanggaran HAM di Aceh," kata Bakti Siahaan.
Agar tidak terus berlanjut, para aktivis LSM dan Badko HMI Aceh dalam waktu
dekat akan mengirim surat ke Presiden dan Menhankam/Pangab, menyusul masih
adanya indikasi gerakan kontra intelijen di Aceh. "Kebetulan kami akan
beraudiensi dengan Gubernur Lemhanas dan Kasospol ABRI. Saya akan diskusi
mengenai peristiwa tersebut," kata Irwan.
Dari Lhokseumawe dilaporkan, satu mayat "orang buangan" yang "disimpan" di
kamar jenazah RSU Lhokseumawe sejak Jumat malam lalu, kemarin dikuburkan
secara Islam atas inisiatif pimpinan RSU setempat karena tak seorang pun
masyarakat mengenali mayat itu. Syukri, Kabag Tata Usaha RSU Lhokseumawe
yang dihubungi Serambi mengatakan tidak mungkin lagi menyimpan terus mayat
yang mulai membusuk itu. Karenanya, itu pimpinan RSU minta dilakukan
penguburan dan semua biayanya mencapai Rp 300.000 menjadi beban RSU. Mayat
itu dikuburkan di kawasan pemakaman umum Kuta Blang.
|