DANREM HARUS JELASKAN TENTANG ORANG "DIBUANG"

Sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Badko HMI Aceh minta Komandan Pusat POM ABRI di Jakarta, segera mengusut tuntas berbagai kasus penculikan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan serta orang hilang di Aceh. Sedangkan Danrem 011/Lilawangsa Kol Inf Dasiri Musnar yang dinilai bertanggungjawab terhadap kasus-kasus itu, termasuk pembuangan empat pria di Syamtalira Bayu-Geudong, Rabu (12/3) malam lalu (Serambi, 16/8), diminta menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan para aktivis LSM Aceh dalam siaran persnya, bertepatan dengan Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1998 yang dikirim ke Serambi, kemarin. "Selaku komandan operasi, Dasiri harus segera menjelaskan secara terbuka kepada rakyat mengenai identitas empat pria tersebut," kata Otto Syamsuddin Ishak yang juga Direktur Cardova, Banda Aceh. Kesembilan LSM itu adalah, Drs Otto Syamsuddin Ishak (Cardova), Afrizal Tjoetra (Forum LSM Aceh), Abdurrahman Yacob SH (YLBHI Aceh), Rahmadhana Lubis (Walhi Aceh), Bakti Siahan SH M Hum (LEuHam), Iqbal Farabi (Kontras Aceh), J Kamal Farza SH (YAB), Aguswandi (SMUR) serta Maimul Fidar (CDI). Sementara itu tanggapan serupa juga disampaikan Irwan SE, Staf Ketua Badko HMI Aceh, sebelum bertolak ke Jakarta, mengikuti Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Tingkat Nasional PB-HMI.

Siaran pers LSM se-Aceh tersebut berisikan lima tuntutan yaitu, Panglima ABRI harus memberikan klarifikasi kepada rakyat atas peristiwa tersebut sebagai penanggungjawab keamanan di Indonesia. Kedua, Pangdam I/BB bertangungjawab atas janji keamanan terhadap para korban khususnya dan rakyat Aceh umumnya, dan segera memberikan klarifikasi para rakyat di Aceh. Ketiga, peristiwa pembuangan empat orang pria yang diduga korban dari ekses pemberlakuan DOM di Aceh, sepenuhnya tanggungjawab Kol Inf Dasiri Musnar. "Selaku Danrem 011/Lilawangsa, Dasiri harus memberikan klarifikasi atas peristiwa itu," kata Otto Syamsuddin Ishak. Keempat, para pejuang HAM Aceh ini juga minta Danpus POM ABRI Jakarta, untuk mengusut tuntas berbagai perbuatan yang selama ini terjadi di Aceh. Kelima, Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara juga ikut bertanggungjawab untuk mengklarifikasi pelanggaran HAM terhadap keempat korban tersebut. Seperti diberitakan harian ini, empat pria yang hanya mengenakan celana dalam dengan kondisi fisik dan psikis yang buruk, serta tanpa identitas apapun, Rabu (12/3) pukul 21.00 WIB "dibuang" dari sebuah mobil jip di dua lokasi di tengah jalan raya Banda Aceh-Medan antara kawasan Syamtalira Bayu-Geudong, Aceh Utara. Seorang di antaranya, Kamis menjelang pagi tewas ditabrak sebuah mobil saat menyeberang jalan beberapa jam setelah diberi makan dan tempat mengaso oleh penduduk.

Peristiwa penuh misteri tersebut disaksikan sejumlah warga Desa Bunot Bayu dan warga Geudong. Warga setempat menduga, keempat pria korban "buangan" itu korban penculikan alias orang hilang yang telah mengalami penyiksaan berat dan keburu dilepas menjelang penarikan pasukan keamanan non organik dari Aceh. Beberapa warga sekilas melihat paling sedikit ada empat oknum dalam mobil yang mirip Jeep Land Rover dan tak jelas plat nomor polisinya itu. Setelah membuang "muatan" berupa empat anak manusia itu mobil meluncur kembali di jalan raya menuju arah timur Lhokseumawe.

Kontradiksi

Menanggapi peristiwa itu, sembilan LSM Aceh tersebut berkesimpulan, empat pria itu merupakan realitas telah terjadinya praktik kontradiksi antara apa yang diucapkan Presiden RI BJ Habibie dan Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto dengan kenyataan di lapangan. "Pak Habibie telah minta maaf dan menyatakan ada pelanggaran HAM di Aceh. Pak Wiranto juga sudah minta maaf dan menyerahkan sepenuhnya keamanan daerah ini kepada rakyat Aceh. Namun, adanya kejadian tersebut merupakan bukti konkret adanya kebijakan ganda di tubuh ABRI terhadap pelanggaran HAM di Aceh," kata Bakti Siahaan.

Agar tidak terus berlanjut, para aktivis LSM dan Badko HMI Aceh dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Presiden dan Menhankam/Pangab, menyusul masih adanya indikasi gerakan kontra intelijen di Aceh. "Kebetulan kami akan beraudiensi dengan Gubernur Lemhanas dan Kasospol ABRI. Saya akan diskusi mengenai peristiwa tersebut," kata Irwan.

Dari Lhokseumawe dilaporkan, satu mayat "orang buangan" yang "disimpan" di kamar jenazah RSU Lhokseumawe sejak Jumat malam lalu, kemarin dikuburkan secara Islam atas inisiatif pimpinan RSU setempat karena tak seorang pun masyarakat mengenali mayat itu. Syukri, Kabag Tata Usaha RSU Lhokseumawe yang dihubungi Serambi mengatakan tidak mungkin lagi menyimpan terus mayat yang mulai membusuk itu. Karenanya, itu pimpinan RSU minta dilakukan penguburan dan semua biayanya mencapai Rp 300.000 menjadi beban RSU. Mayat itu dikuburkan di kawasan pemakaman umum Kuta Blang.